Pengumuman! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional. (Foto: Freepik)

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar dia.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.

“Saya mengajak dan mengimbau seluruhnya untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya, di seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo: Jadi Presiden Gak Gampang, Berat

Nasional
1 bulan lalu

Istana Buka Suara soal Wacana Revisi UU KPK, Sudah Dibahas?

Nasional
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal