Pengendara Copot Pelat Nomor Akan Ditangkap, Polri : Mirip Modus Begal untuk Hindari Aparat

Puteranegara
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (foto: Komaruddin Bagja)

Oleh karena itu, Firman mengimbau kepada masyarakat agar menaati semua aturan lalu lintas. Menurutnya, jangan melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan dengan sengaja demi menghindari tilang elektronik atau ETLE. 

"Jadi tidak hanya satu sisi, polisi suruh tegas, suruh nilang. Tapi polisi di jalan nilang, polisi kok bisanya nilang doang. Jadi sekali lagi, ini yang saya hadapi di lapangan rekan-rekan dan tentunya evaluasi-evaluasi akan terus kita kerjakan," ujar Firman. 

Karenanya ke depan, Firman memastikan, kepolisian sabuk putih tidak akan ragu untuk menindak kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor kendaraannya demi menghindari pelanggaran aparat. 

"Kalian jangan juga sudah diam, kalau tidak ada nomornya setop saja. Kita sedang susun lagi, kita Alhamdulillah kemarin ada tambahan kendaraan listrik dari pasca-G20, kita akan kegiatan kembali patroli lalu lintas kita, supaya masyarakat bisa kita ikutkan mau tertib ya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Hebat! Polwan Kapolsek Baguala Maluku Raih 3 Medali Kejuaraan Binaraga Internasional

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
2 hari lalu

Begal hingga Premanisme Resahkan Masyarakat, Golkar: Negara Tak Boleh Kalah dari Kriminal

Nasional
3 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal