Pengembangan Kasus Demo UU Cipta Kerja, Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani

muhammad rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jumat (23/10/2020). Dia diperiksa terkait pengembangan kasus demontrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, surat panggilan telah disampaikan kepada Yani. Dia menuturkan dalam kasus ini Yani diperiksa sebagai saksi.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok (hari ini)," ujar Awi di Breskrim Polri, Kamis (22/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
12 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal