JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program tersebut tepat sasaran dan optimal.
Kepala BGN Dadan Hindayana bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pengawasan pelaksanaan MBG, terutama di daerah.
Usai pertemuan, Dadan mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN untuk program MBG disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang ketat agar benar-benar digunakan untuk pemenuhan gizi masyarakat, mulai dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia.
"Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk dua hal. Yang pertama, kami ingin meningkatkan komponen pengawasan terutama untuk penyelenggaraan MBG di daerah-daerah," kata Dadan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dadan menjelaskan, selama ini BGN telah memiliki Deputi Pemantauan dan Pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan program MBG. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan untuk mengaudit penggunaan anggaran. Masyarakat pun diberikan ruang untuk turut mengawasi pelaksanaan program di tingkat SPPG.
Kini, pengawasan diperkuat dengan pelibatan Kejagung yang memiliki jaringan hingga ke daerah dan desa melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).