Pengasuh Ponpes Lumajang Nikahi Santriwati Tanpa Izin Orang Tua, KH Said Aqil: Ya Salah

Widya Michella
Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siradj (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj merespons kasus seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang diduga menikahi seorang anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya. Kiai Said menegaskan perbuatan tersebut sudah jelas salah. 

"Ya salah, salah. Siapa pun yang berbuat begitu ya salah," kata Kiai Said di acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia-Tiongkok, di Jakarta, Selasa (2/7/2024). 

Dia menegaskan, perbuatan itu dilakukan oleh seseorang oknum. Oleh karena itu, tidak bisa digeneralisir bahwa seluruh ponpes melakukan tindakan tersebut.

"Jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu, ya nggak, (itu) oknum," ujar Said. 

Menurut Said, banyak pesantren yang baik dan sudah sesuai prosedur. Angka penyelewengan menurutnya kecil.

"Kan pesantren ada yang baik. Ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya satu, dua, tiga, ya sedikit sekali, kecil sekali," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perjalanan Cinta Lydia Onic dan Daniel Williem Super Romantis, Berawal dari Perjodohan

57 tahun lalu

Selamat! Lydia Onic Resmi Menikah dengan Daniel Williem

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ibadurrahman di Kukar Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal