Pengamat soal Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Tak Layak bagi Masyarakat

Iqbal Dwi Purnama
Contoh rumah subsidi yang mau dibangun pemerintah tuai kritikan masyarakat hingga pengamat karena dinilai tak layak huni. (foto: iNews.id/Aldhi)

Ali Tranghanda mengatakan aturan baru soal perubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi akan mendorong pengembang membangun rumah yang lebih kecil.

Namun, menurutnya hal tersebut masih perlu dipikirkan oleh para pengembang apakah masyarakat akan menerima rumah dengan ukuran kecil meskipun nantinya punya harga yang lebih murah dan mungkin bisa lebih dekat dengan perkotaan.

"Kecenderungannya memang membangun yang lebih kecil, tapi apakah pasar akan menerima rumah dengan luasan yang kecil itu juga harus masih dipertanyakan," tambahnya.

Sekedar informasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menerbitkan aturan baru soal ketentuan rumah subsidi. Spesifikasi pembangunan rumah subsidi menyangkut soal luas bangunan dan luas lantai rumah akan berubah.

Hal ini seperti yang tertuang dalam draft Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Seskab Teddy Bicara Fenomena Inflasi Pengamat: Datanya Tak Sesuai Fakta dan Keliru

Seleb
4 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Cicilan Rumah Anak Rachel Vennya dan Okin Tembus Rp52 Juta per Bulan

Seleb
5 hari lalu

Rachel Vennya Habiskan Rp4 Miliar untuk Renovasi Rumah, Endingnya Mau Dijual Okin!

Seleb
5 hari lalu

Geger! Rachel Vennya Siap Tempuh Jalur Hukum usai Ribut dengan Okin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal