Pengaduan Masyarakat Meningkat, Dewan Pers Minta Jurnalis Tingkatkan Profesionalisme

Muhammad Fida Ul Haq
Dewan Pers meminta jurnalis tingkatkan profesionalisme (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam kerja jurnalistik. Tugas jurnalistik harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan Tuntutan profesionalisme ini sangat penting untuk menjawab masyarakat yang makin cerdas dalam mengonsumsi informasi, termasuk berita yang disajikan media pers.

“Tanpa kerja profesional dari para jurnalis dan perusahaan pers, saya yakin pengaduan terhadap pers akan terus meningkat,” kata Yadi di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Yadi mengaku prihatin dengan kian meningkatnya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers. Menurut Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan. 

Dia menilai di satu sisi ini bernilai positif, karena masyarakat memiliki kesadaran untuk mengadukan keberatan pemberitaan pers kepada Dewan Pers. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
10 jam lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
11 jam lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal