Pengacara Sebut AGH Sudah Ingatkan Mario Dandy agar Tak Aniaya David

Achmad Al Fiqri
Tersangka Mario Dandy Satriyo ditahan di Polres Jaksel. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara AGH (15), Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya tidak ada niat untuk menganiaya anak pengurus GP Ansor, David. Penganiayaan tersebut atas keinginan Mario Dandy. 

"Jadi sudah dicek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Sekali lagi ini yang tidak ada di media," kata Mangatta saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Bahkan, kata Manggatta, kliennya telah mencoba mengingatkan Mario agar tak melakukan penganiayaan terhadap David. Hal itu diyakini Mangatta lantaran kliennya bersikap diam sesampainya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Klien kami sudah memperingatkan dua sampai tiga kali, dua sampai 3 kali (tidak aniaya David). Bahkan di mobil saat turun dan dia juga sudah secara psikis diam dia," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
3 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
3 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal