Pengacara Afif Maulana Remaja Tewas Diduga Disiksa Polisi Lapor Komnas HAM Besok

Danandaya Arya Putra
Pengacara Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, diduga disiksa polisi akan melapor ke Komnas HAM besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM dijadwalkan menerima laporan dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang menangani kasus kematian remaja di Kota Padang, Afif Maulana (13) pada Selasa (25/6/2024). Afif ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji diduga karena disiksa polisi

"Terkait kasus Padang, dijadwalkan Komnas HAM akan menerima pengaduan langsung dari LBH yang mendampingi kasus tersebut itu besok siang. Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut," ujar Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus kematian Afif usai menerima laporan itu. Hanya saja, penyelidikan tersebut membutuhkan waktu.

"Nanti dari hasil penyelidikan Komnas HAM baru kemudian akan keluar hasilnya, pasti butuh waktu terkait permintaan keterangan baik dari korban maupun dari terduga pelaku nanti misalnya," ujar dia.

Sebelumnya, jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Saat itu, ada patroli dari Polda Sumbar untuk membubarkan aksi tawuran yang marak di Kota Padang. 

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, dari hasil investigasi awal kejadian itu ada beberapa anak dituduh tawuran, termasuk korban.

“Mereka mendapat banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar saat patroli malam tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB,” ujar Indira (21/6/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

Nasional
9 hari lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Nasional
10 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal