"Termasuk budaya antikorupsi," ujarnya.
Lebih lanjut kata Dian, SPI Pendidikan 2024 juga menemukan adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan.
Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah, sementara 65 persen menyebut orang tua masih kerap memberikan 'hadiah atau bingkisan' kepada guru atau tenaga pendidik saat momen hari raya atau kenaikan kelas.
“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar," ucapnya.
"Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana," kata Dian.