Penembakan Anggota FPI, Bareskrim: Komnas HAM Ingin Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan akan transparan menangani kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Bareskrim akan membuka seluruh barang bukti terkait kasus tersebut kepada Komnas HAM.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, setiap barang bukti pada kasus itu akan diperlihatkan kepada Komnas HAM dengan didampingi penyidik dan ahli.

"Iya (akan diperlihatkan), intinya tim Komnas ingin melihat barang bukti yang disita penyidik," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, penyidik Bareskrim tidak akan menutupi perkembangan penyidikan yang berjalan selama ini. Selain itu, Bareskrim juga akan memperlihatkan mobil yang digunakan oleh anggota FPI dan petugas Polda Metro Jaya saat penembakan.

Dia tidak menjelaskan detail mengenai mekanisme pertemuan yang akan dilakukan dengan Komnas HAM karena koordinasi dilakukan siang ini. "Pelaksanaannya hari ini, pukul 13.00 WIB," katanya.

Penembakan anggota FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020). Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal