Peneliti RI Diduga Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, Mendikti Bentuk Tim Investigasi

Felldy Aslya Utama
Dugaan pemalsuan riset menyeret sejumlah WNI dalam forum ilmiah di Denmark (foto: X/media sosial)

"Tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan," ujar Brian.

"Meskipun begitu, kami terus-menerus melakukan pengumpulan data-data. UNY juga sudah mengundang, setelah berkoordinasi dengan kami, UNY juga telah mengundang langsung dari pelaku ini, ada empat orang yang diundang untuk ditanyai motif dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, dugaan penipuan dan pemalsuan riset yang menyeret sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, terungkap setelah peserta konferensi menemukan berbagai kejanggalan saat sesi presentasi ilmiah berlangsung.

Kasus tersebut viral di media sosial usai salah satu peserta konferensi, Ida Bagus Mandhara Brasika, mengungkap temuannya melalui akun Threads @mandharabrasika pada Selasa (26/5/2026).

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia," tulis Mandhara dalam unggahannya, dikutip Kamis (28/5/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Motif 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Ingin Manfaatkan Travel Grant ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Seluruhnya Lulusan S1 UNY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal