Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang Minggu Siang

Achmad Al Fiqri
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, (Foto: Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNews.id -PenelitiBRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap polisi di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023) siang. Andi Pangerang ditangkap usai mengunggah postingan yang mengancam warga Muhammadiyah.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapornya yakni Ketua Bidang HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah. 

"Pada hari Minggu, 30 Mei 2023 pukul 12.00 WIB tersangka APH telah ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata Karo Penmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Bareskrim akan mengungkap kasus itu lebih lanjut pada Senin 1 Mei 2023.

“Saudara AP ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Vivid.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Motif 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Ingin Manfaatkan Travel Grant ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Seluruhnya Lulusan S1 UNY

57 tahun lalu

Peneliti RI Diduga Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, Mendikti Bentuk Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal