Pendaftaran Calon Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital 2024-2027 Dibuka

Muhammad Fida Ul Haq
Pendaftaran calon anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital telah dibuka.(Foto: Antara)


Syarat Khusus untuk Unsur Dewan Pers:

1. Memahami Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan di bidang pers.
2. Memiliki perspektif tentang kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas, ditunjukkan dengan menulis makalah tanpa bantuan AI.
3. Memahami perkembangan industri media digital dan teknologi pendukungnya, disertai keterangan tertulis mengenai kecakapan dan pengalaman dalam perkembangan media digital dan AI.
4. Mendapat rekomendasi dari masyarakat pers yang tidak terafiliasi dengan perusahaan pers, platform digital, atau partai politik.


Syarat Administrasi:

1. Surat pernyataan kesediaan menjadi anggota dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan tim seleksi.
2. Menyerahkan SKCK.
3. Surat keterangan tidak dipidana dari pengadilan negeri setempat.
4. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah Kelas A.
5. NIK/NPWP dan SPT terakhir.
6. Pasfoto berwarna ukuran 4x6.
7. Menyampaikan biodata (CV) dan rekam jejak profesional.
8. Bersedia menandatangani komitmen mendukung kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas.
9. Pernyataan bersedia diverifikasi.
10. Bersedia menandatangani pakta integritas, bahwa tidak terlibat langsung sebagai pengelola platform digital ataupun perusahaan media dalam periode yang ditetapkan.
11. Bersedia menandatangani pernyataan komitmen waktu untuk menjalankan tugas sebagai anggota komite.

Berkas pencalonan diterima mulai tanggal 7 Juni 2024 hingga paling lambat hari Jumat, 27 Juni 2024, pukul 24.00 WIB melalui microsite pendaftaran di https://timsel.dewanpers.or.id. Hanya calon yang memenuhi syarat yang akan diikutkan dalam seleksi. Keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

57 tahun lalu

Dewan Pers soal Bakom Gandeng Homeless Media: Jangan Mereka Jadi Humas

57 tahun lalu

Komdigi Tegaskan Pers Benteng Pertahanan Lawan Hoaks dan Disinformasi

57 tahun lalu

Komaruddin Hidayat: Pers Tetap Jadi Rujukan Utama di Tengah Ledakan Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal