Penanganan Kasus Jaksa Pinangki, Nawawi : Perkara Tipologi seperti Itu Domain KPK

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai sejak awal seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang khusus menangani kasus korupsi itu siap menuntaskan kasus tersebut secara objektif.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menanggapi saran Komisi Kejaksaan (Komjak) agar kasus Jaksa Pinangki ditangani KPK.

"Sejak awal mencuatnya perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini saya selalu dalam sikap, sebaiknya perkara dimaksud ditangani oleh KPK karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itu domain KPK," ujar Nawawi di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dia menuturkan, dengan menyerahkan atau melibatkan KPK dalam penanganan kasus Jaksa Pinangki, sinergitas antarlembaga penegak hukum berjalan baik.

"Dan yang seperti itu sangat baik dalam semangat sinergitas dan koordinasi, yang pasti akan lebih menumbuhkan kepercayaan publik pada objektifnya penanganan perkara-perkara dimaksud," ucapnya.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencopot Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan, Pinangki Sirna Malasari.

Jabatan Pinangki dicopot setelah fotonya bersama Djoko Tjandra viral di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pinangki diduga melanggar disiplin dan kode etik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
23 jam lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal