Penampakan Johnny G Plate Jelang Sidang Tuntutan Kasus BTS Kominfo, Tertunduk Lesu

Bachtiar Rojab
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo, Rabu (25/10/2023). (Foto: MPI)

Kerugian keuangan negara tersebut dihitung berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17,848miliar," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
3 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Nasional
4 hari lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal