Penampakan Buron Dito Mahendra Tiba di Bareskrim Polri, Pakai Baju Tahanan dan Topi

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). (Foto: MPI)

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dito juga sempat beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
18 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
24 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal