Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Batas Penghasilan Rp14,8 Juta untuk Peminat Rumah Dp 0 Rupiah 

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Rumah DP 0 Rupiah (Foto: Istimewa)

Sarjoko menegaskan warga dengan penghasilan sampai dengan Rp7 juta tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini. Sarjoko menyampaikan, tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.

“Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan Rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah, bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun Kota-Kota Baru, 100.000 Rusun Dilengkapi Sekolah hingga Transportasi

Nasional
13 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
17 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal