Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Batas Penghasilan Rp14,8 Juta untuk Peminat Rumah Dp 0 Rupiah 

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Rumah DP 0 Rupiah (Foto: Istimewa)

Sarjoko menegaskan warga dengan penghasilan sampai dengan Rp7 juta tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini. Sarjoko menyampaikan, tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.

“Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan Rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah, bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
7 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
12 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Megapolitan
15 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal