Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Sekda, Ini Syaratnya

Antara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut seleksi Sekda sudah dibuka (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi sekretaris daerah (sekda). Lelang terbuka tersebut bisa diikuti melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Kami sudah buka lelang," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Seleksi itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Sesuai aturan, ketentuan umum peserta adalah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia atau tingkat nasional sesuai pasal 110 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Adapun persyaratan mengikuti seleksi terbuka diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.

Syarat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk tingkat pemerintah provinsi di antaranya sedang atau pernah menduduki minimal dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

Pemprov DKI Bentuk Panitia Khusus HUT ke-500 Jakarta, Diumumkan Juni 2026

57 tahun lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

57 tahun lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal