Pemko Makassar Paparkan Sistem Perpajakan Pakinta di Hadapan Wali Kota Tarakan

Rizqa Leony Putri
Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul. (Foto: dok Pemko Makassar)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menjelaskan sistem perpajakan Kota Makassar kepada Wali Kota Tarakan Khairul beserta jajarannya, saat kunjungan studi tiru Pemerintah Kota Tarakan bersama Bank Kaltimtara.

Dalam menerima kunjungan tersebut, Firman turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi. Mantan Kabag Humas itu terlebih dahulu memperkenalkan aplikasi yang dirilisnya pada 2022 lalu, yakni Pakinta. 

Pakinta atau dikenal juga dengan 'Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi' ini dihadirkan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar. Dia menjelaskan, aplikasi Pakinta dapat dengan mudah diunduh melalui Play Store.

Aplikasi tersebut juga dapat diakses oleh seluruh wajib pajak dengan hanya memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah itu, wajib pajak bisa melihat langsung status bayar pajak, denda, dan tagihan pajak.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026

Kuliner
3 hari lalu

ShopeeFood Deals Februari: Mie Gacoan Rp1, Live Streaming Keliling Jakarta, dan Giveaway

Bisnis
3 hari lalu

Catat Kinerja Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Pemerintah

Bisnis
5 hari lalu

Pastikan Emas Nasabah Aman, Pegadaian Optimalisasi Cetak Emas Fisik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal