Pemerintah Usul Jabatan Ketua Wantimpres Bisa Bergantian, DPR Sepakat

Achmad Al Fiqri
Rapat Panja DPR membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres. (Foto MPI).

Merespons Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi yang bertugas sebagai pemimpin rapat menyimpulkan, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.

"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang ketuanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," terang Awiek.

"Gimana, setuju ya usulan pemerintah? Ketok ya?" tanya Awiek kepada para peserta yang langsung disambut ketokan palu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
1 hari lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal