Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Teroris, Polri Mulai Identifikasi

Puteranegara Batubara
Personel TNI-Polri patroli di Ilaga. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Polisi segera merespons dengan melakukan identifikasi.

Polri menyatakan telah mengidentifikasi KKB yang sudah dilabeli terorisme. Dengan begitu, kedepannya nanti aparat langsung melakukan penegakan hukum kepada kelompok tersebut.

"Semua telah teridentifikasi, ada beberapa kelompok menganggu daripada rasa aman dan damai masyarakat Papua. Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Menurut Rusdi, dengan teridentifikasinya kelompok itu maka mereka-mereka yang dipastikan dalam kategori itu akan masuk dalam target penindakan sebagai kelompok teroris. 

Sekadar diketahui, hasil pemetaan Polda Papua, setidaknya, ada enam kelompok KKB di wilayah Kabupaten Puncak, Intan Jaya dan Nduga. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
8 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
9 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
10 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
17 hari lalu

Aksi Brutal KKB di Yahukimo Sasar ASN, Korban Luka Tembak di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal