Pemerintah Terapkan Kebijakan High Alert jika Keterisian RS Capai 30 Persen

Fahreza Rizky
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan menerapkan kebijakan high alert jika keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 30% karena varian Covid Omicron. Saat ini pemerintah terus memantau perkembangan kasus virus corona.

"Kami akan terus memonitor secara ketat perkembangan kasus dan akan mengambil langkah-langkah antisipasi yang diperlukan. Perawatan di RS akan menjadi salah satu  indikator utama. Kami akan high alert ketika BOR mendekati 20-30 persen," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi video yang dilihat pada Rabu (12/1/2022).

Luhut berujar, kasus positif varian Omicron di Indonesia melonjak jadi 802. Sebagian besar masih disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dari 537 kasus di Jakarta, 435 di antaranya berasal dari PPLN.

"Oleh karenanya, kami sekali mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian dulu keluar negeri dalam dua, tiga minggu ke depan," terang dia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan vaksinasi booster dan skrining ketat PPLN adalah kunci untuk menahan laju penularan Omicron. Khusus untuk karantina, Jokowi ingin hal itu dilakukan secara ketat. Jangan sampai ada importasi kasus yang lolos ke masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Nasional
25 hari lalu

Indonesia Kekurangan 100.000 Dokter, Ini Langkah Pemerintah

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal