Pemerintah Segera Pulangkan Ratusan WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Antara
Ilustrasi tahanan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri akan mempercepat pemulangan 239 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari detensi imigrasi di Tawau, Malaysia. Percepatan dilakukan usai ada laporan kasus meninggal. 

“Ini adalah salah satu langkah konkret solusi karena kami mendapat informasi bahwa detensi yang ada di Sabah overcrowded, maka kami melakukan proses percepatan deportasi dari detensi yang ada di Sabah, khususnya yang ada di Tawau,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (21/7/2022). 

Langkah tersebut, tambah Judha, merupakan hasil kerja sama antara Konsul RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Sabah, serta Koalisi Buruh Migran Berdaulat.

Koalisi buruh tersebut adalah pihak yang pertama kali menyampaikan laporan terkait WNI yang meninggal dunia di sejumlah detensi wilayah Sabah.

Dari 239 WNI yang dipulangkan pada Rabu (20/7/2023) itu, sebanyak 158 adalah laki-laki, 64 perempuan, dan 17 anak-anak. Mereka dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

3 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

7 hari lalu

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Menkum: Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat Indonesia untuk Tampil di Piala Dunia 2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal