"Untuk pemerintah daerah dimohon untuk proaktif dalam kaitannya dengan masalah penganggaran ini. Baik penganggaran pada waktu penyediaan sarana dan prasarana dan kemudian terutama penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan," tuturnya.
Menurut Menko Muhadjir, hal yang harus dipersiapkan lebih dulu oleh pemerintah daerah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi tenaga kesehatan di RSJ, seperti dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, atau tenaga perawat kesehatan jiwa.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan skema untuk menyiapkan SDM kesehatan jiwa yang akan menjadi tenaga kesehatan di sana.
"Ini harus dipersiapkan sedini mungkin. Kalau perlu SDM-nya harus betul-betul siap kemudian gedungnya baru ada. Itu lebih bagus," ujarnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah pusat juga akan membantu menyiapkan SDM tenaga kesehatan jiwa melalui program pemagangan oleh Kemendikbud.
"Mungkin kita akan bikin model pemagangan di RSJ yang bagus, sehingga nanti mereka bisa membawa pengalamannya untuk mengelola RSJ yang baru," katanya.