Pemerintah Larang FPI, Polri: Semoga Jadi Energi Positif

Ari Sandita Murti
Spanduk Habib Rizieq beberapa waktu lalu sebelum pelarangan FPI (Foto: Sindo)

Maka itu, tambahnya, dia pun meminta pada semua masyarakat untuk menasehati keluarganya, tetangganya, dan sahabatnya yang sudah terpapar paham radikalisme untuk kembali ke ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Dia pun mengajak semua masyarakat bersama-sama mengawasi orang-orang yang masuk ke Indonesia dan membawa paham radikalisme.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan FPI tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegian yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa, “ kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal