Pemerintah Jamin Peserta BPJS PBI Tetap Dapat Layanan Kesehatan di Tengah Pemutakhiran Data

Binti Mufarida
Kantor BPJS Kesehatan di Depok, Jawa Barat dipenuhi masyarakat setelah kepesertaan BPJS PBI dinonaktifkan. (Foto: iNews)

Dalam implementasinya di lapangan, pemerintah memahami munculnya kekhawatiran seiring proses validasi data peserta PBI BPJS Kesehatan. Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Proses penyesuaian terus disempurnakan agar tidak mengganggu akses layanan masyarakat rentan.

Pertama, pemerintah telah menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI yang sedang dalam proses penyesuaian status kepesertaan, khususnya untuk tindakan yang tidak dapat ditunda seperti cuci darah dan kondisi darurat. 

“Pelayanan kesehatan wajib diberikan tanpa menunggu penyelesaian administrasi kepesertaan,” tuturnya.

Kedua, pemerintah telah mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS Kesehatan untuk 106.000 pasien dengan penyakit katastropik (kondisi kesehatan serius seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal). 

“Ada perlindungan khusus untuk kasus kritis seperti pasien cuci darah, sehingga terapi tidak terputus,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

57 tahun lalu

Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Imbas Status PBI Nonaktif: Konyol!

57 tahun lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal