Pemerintah Berupaya Pulangkan Hambali, Belum Capai Titik Temu dengan AS

Jonathan Simanjuntak
Pentolan Jamaah Islamiyah Hambali (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Hambali. Hambali hendak dipulangkan untuk diadili di Tanah Air.

Pemerintah menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemulangan tersebut. Namun, komunikasi itu belum mencapai titik temu.

Hambali atau bernama asli Encep Nurjaman itu diketahui masih ditahan di penjara militer Teluk Guantanamo.

"Jadi pemerintah sudah membuka akses (ke AS), tapi belum berhasil, dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili," kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025).

Menurut Yusril, upaya pemerintah ini semata-mata untuk bersikap adil terhadap warga negara Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yusril Soroti Hubungan Baik Prabowo dan Trump, Indonesia-AS Kian Mesra

57 tahun lalu

Menko Yusril Kumpulkan 3 Menteri usai Silmy Salim Ditahan KPK, Instruksikan 8 Arahan

57 tahun lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal