Pemerintah Bentuk Tim Transisi TMII Sebelum Tunjuk Mitra Baru

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Foto Sindonews).

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan bahwa tim transisi nantinya terdiri dari pejabat Kemensetneg yang dibantu beberapa pokja yakni pokja aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.

“Jadi di perpres tahun 19/2021 diatur selama tiga bulan setelah ditetapkannya Perpres ini, tim transisi akan bekerja dan juga Badan Pengelola TMII yang dikelola Yayasan Harapan Kita tetap meneruskan pekerjaannya sambil membuat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan selama ini,” ungkapnya.

Menurut di, setelah tiga bulan diharapkan sudah ada mitra baru pemerintah untuk mengelola TMII. “Tiga bulan itu juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yg ditunjuk oleh tim transisi Kemensetneg. Nah siapanya itu nanti,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Nasional
25 hari lalu

Siap-Siap! Pemerintah Siapkan 5.750 Beasiswa LPDP untuk 2026

Nasional
26 hari lalu

Indonesia Kekurangan 100.000 Dokter, Ini Langkah Pemerintah

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Terbuka Dikritik: Justru Saya Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal