Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya

Aditya Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan terdapat enam paket stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen.

Salah satu paket stimulus tersebut adalah diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA selama bulan Juni dan Juli 2025.

Berikut lima paket insentif untuk menjaga daya beli dan stabilisasi ekonomi yang resmi diluncurkan hari ini, Senin (2/6/2025): 

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:

- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

57 tahun lalu

Simak Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

57 tahun lalu

Diskon Tarif Listrik Sampai Kapan? Panduan Lengkap untuk Daya 1.300 VA ke Bawah

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal