Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI yang Selesaikan Kontrak 2 Tahun

Ari Sandita Murti
ilustrasi bendera Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi janji berikan bonus umrah bagi TKI yang selesaikan kontrak kerja 2 tahun (Foto: Freepik)

Dia menerangkan, para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan. Model skema kerja sama yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Dia menambahkan, setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi. Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret 2025 ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.

"Pesannya supaya segera dicabut saja (moratorium PMI), karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitansi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

 Kerajaan Arab Saudi Beri 100 Ton Kurma Premium untuk RI jelang Ramadan

Nasional
17 jam lalu

Menhaj Ungkap RI Ekspor Beras hingga Ikan ke Arab Saudi untuk Kebutuhan Jemaah Haji

Internasional
6 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
15 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal