Pemerintah Arab Saudi Janjikan Bonus Umrah untuk TKI yang Selesaikan Kontrak 2 Tahun

Ari Sandita Murti
ilustrasi bendera Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi janji berikan bonus umrah bagi TKI yang selesaikan kontrak kerja 2 tahun (Foto: Freepik)

Dia menerangkan, para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 Riyal Saudi, serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan. Model skema kerja sama yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Dia menambahkan, setiap pekerja Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapatkan bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi. Jika MOU dapat ditandatangani sesuai rencana pada Maret 2025 ini, maka pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025 mendatang.

"Pesannya supaya segera dicabut saja (moratorium PMI), karena peluangnya sangat besar. Devisa yang kemungkinan masuk dari situ Rp31 triliun. Devisa remitansi yang akan masuk kemungkinan kalau kita bisa menempatkan Rp600 ribu lebih," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Bukan Hanya Uni Amirat, Arab Saudi Diam-Diam Juga Serang Iran

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 23 Orang

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal