"Kami juga menemukan jejak digital dan semuanya sesuai dengan keterangan sejumlah saksi," ucapnya.
Kapolda menjelaskan, tersangka mengaku mengenal korban. Keduanya merupakan teman dekat.
"Untuk motif, tersangka mempunyai utang kepada korban. Dia jengkel dan sakit hati saat ditagih korban," katanya.
Dalam aksinya, korban didorong tersangka sehingga terjatuh ke lantai. Dalam posisi korban terjatuh, tersangka memukul kepalanya menggunakan berbel lebih dari sekali.
Terpisah, Nopri mengaku menyesal atas tindakannya mengakhiri hidup temannya. Dia mengaku spontan saat memukul korban di kawasan Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.