Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ari Sandita Murti
Polsek Tanjung Duren menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Wibisono menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut tentang dugaan perencanaan pembunuhan lantaran ada pengakuan pelaku yang menyebutkan dia telah merencanakannya dari rumah. Pelaku melakukan penyayatan pada bagian leher korban.

"Kita masih salami apakah pelaku melakukan terhadap korban ini random atau memang korban ini sudah menjadi target. Tapi sudah dipastikan juga, dia (pelaku) tidak mengenal korban," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

4 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

5 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

5 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal