Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah

Ari Sandita Murti
Polsek Tanjung Duren menetapkan pemuda berinisial AH (26) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial FD (44) di lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Wibisono menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut tentang dugaan perencanaan pembunuhan lantaran ada pengakuan pelaku yang menyebutkan dia telah merencanakannya dari rumah. Pelaku melakukan penyayatan pada bagian leher korban.

"Kita masih salami apakah pelaku melakukan terhadap korban ini random atau memang korban ini sudah menjadi target. Tapi sudah dipastikan juga, dia (pelaku) tidak mengenal korban," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ngeri! Tabung Gas Meledak, Rumah di Tambora Jakbar Hancur

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Auditorium Kampus Binus Jakbar, 55 Petugas Damkar Dikerahkan

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Megapolitan
2 hari lalu

Pedagang Pasar Angke Masih Bandel Buang Sampah di Jalan, Sanksi Tegas Menanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal