Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan keterangan resmi baru akan disampaikan setelah ada perkembangan penyidikan.
“Mohon doanya, kami masih, sedang dan terus melakukan upaya. Untuk keterangan resmi akan dirilis bila sudah ada perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi resmi meningkatkan status kasus kematian keluarga Sahroni ke tahap penyidikan setelah diyakini ada peristiwa pidana.
“Kami meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena dari hasil kerja rekan-rekan penyidik diyakini ada peristiwa pidana,” kata AKP Tarno.
Jumlah saksi yang diperiksa pun terus bertambah. Dari awal lima orang, kini sudah 11 saksi yang diperiksa, dan masih berpotensi bertambah.