Pembudidaya Udang di Batam Komitmen Patuhi Aturan Perizinan Berusaha

Sekar Paring Gusti
Pembudidaya Udang Vannamei di Kota Batam berkomitmen penuh akan mematuhi aturan terkait perizinan berusaha dan ketentuan operasional pembudidayaan ikan. (Foto: dok KKP)

Hadir dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kepatuhan tersebut, perwakilan Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Balai Budidaya Laut Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam,dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa KKP akan menargetkan produksi udang nasional sebanyak 2 juta ton per tahun pada 2024 mendatang.

Untuk itu, Menteri Trenggono terus mendorong para pelaku usaha pembudidaya ikan, khsususnya pembudidaya udang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku supaya perekonomian di bidang perikanan dapat terus bertumbuh dengan tidak mengancam keberlangsungan ekosistem yang ada.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
15 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Nasional
15 hari lalu

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Yoga Naufal Korban Pesawat ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal