Pemberitaan Putra Ridwan Kamil Hanyut di Swiss, Ini Imbauan Dewan Pers

Faieq Hidayat
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengimbau pemberitaan anak Ridwan Kamil mematuhi kode etik jurnalistik. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengimbau seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media bekerja sesuai kode etik memberitakan hanyutnya putra Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz di Sungai AaRee, Swiss. Tujuannya agar pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengatakan pemberitaan hanyutnya putra Gubernur Jawa Barat tersebut menghebohkan pers di tanah air. Dewan Pers pun memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan  pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022). 

Selain itu juga, kata dia media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait peristiwa tragedi kemanusiaan. 

"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," kata Azyumardi Azra.

Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Ungkap Kebiasaan Bangun Dini Hari Pantau Isu Global: We Are News Junkies

Nasional
25 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
1 bulan lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
2 bulan lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal