Pelindungan Data Pribadi Mendesak, Nurul Arifin: RUU PDP Disetujui, Semoga Segera Disahkan

Muhammad Fida Ul Haq
Anggota Komisi DPR Nurul Arifin berharap RUU PDP bisa segera disahkan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi I DPR bersama dengan pemerintah telah menyetujui RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk selanjutnya dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini diambil pada rapat pleno Komisi I dengan Pemerintah hari ini, Rabu (7/9/2022).

“Pada rapat kerja dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan Kemenkumham hari ini, kami telah menyepakati RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU,” kata Anggota Komisi I DPR yang juga Waketum Partai Golkar Nurul Arifin, seusai rapat, Rabu (7/9/2022)

Nurul meyakini RUU PDP ini akan membawa dampak yang positif terhadap keberlangsungan pelindungan data yang selama ini tidak terlindung pada suatu payung hukum yang berkekuatan.

“Alhamdulillah RUU PDP ini akhirnya selesai juga. Panja RUU PDP sudah berlangsung sejak Oktober 2020, jadi sudah lama sekali perjalanan RUU ini bisa sampai disetujui Komisi I pada hari ini,” ujar Nurul.

Lebih lanjut, Nurul juga menjelaskan bahwa RUU PDP ini semula terdiri dari 15 Bab dan 72 Pasal. Namun, dalam pembahasannya, terdapat beberapa penambahan norma, sehingga sistematika berubah menjadi 16 Bab dan 76 Pasal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Erin Wartia Minta DPR Periksa Psikologi Eks ART, Singgung Nama Rieke Diah Pitaloka

Nasional
2 hari lalu

Sidang Paripurna Sepakat Revisi UU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Buletin
2 hari lalu

Paparkan KEM-PPKF 2027, Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8% Hingga 6,5%

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pidato di DPR: Karena Kondisi yang Kita Hadapi, Saya Harus Hadir Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal