Pelesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ini Klarifikasi Ahmad Dhani

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Ahmad Dhani di MKD DPR (foto: Felldy Aslya Utama)

Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 April 2025. 

Rayen melaporkan Ahmad Dhani atas kasus dugaan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras dan etnis. 

"Laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya ini sesuai dengan harapan kami lah," kata Rayen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Laporan ini dilakukan setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis (10/4/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
23 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Buletin
2 hari lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal