Pelanggaran Etik Ketua KPU Terbukti, Ini Imbauan TPN untuk Prabowo-Gibran

Ayu Utami Anggraeni
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Todung menyatakan, putusan ini adalah ‘warning’ bagi kita, bahwa kita ada dalam bahaya konstitusional. “Kita berharap bahwa Pemilu berjalan dengan jurdil. Sama juga dengan seruan dari kampus-kampus bahwa ini bukan pemilu yang ideal, dan penuh potensi pelanggaran hukum dan etika,” katanya.

Menanggapi persoalan hukum menjerat seniman Butet Kartaredjasa, Todung mengatakan bahwa laporan polisi untuk Butet sudah dicabut oleh pihak kepolisian, dan encabutan laporan itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.

“Kita mengapresiasi pencabutan laporan ini, tapi seharusnya bukan hanya laporan untuk Butet saja yang dicabut. Juga bagi pelapor lain, baik untuk kasus Aiman, Palti, untuk segera mencabut laporan pada polisi. Tidak boleh ada kriminalisasi pada kritik terkait kebebasan berpendapat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

27 hari lalu

Jokowi Minta Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ini Reaksi Istana

1 bulan lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal