Pelaku Perjalanan ke Luar Daerah Harus sudah Divaksin Lengkap saat Nataru

Dita Angga
Pelaku perjalanan ke luar daerah wajib sudah divaksin lengkap saat Nataru. (Foto: Okezone)

Namun hal ini tidak serta merta berlaku untuk wilayah di luar Jawa dan Bali. Wiku menjelaskan untuk wilayah luar Jawa Bali akan ditetapkan oleh masing-masing pemda. Hal ini mengingat capaian vaksinasinya yang masih rendah.

“Bagi daerah di luar Jawa Bali yang cakupan vaksinasinya masih di bawah rata-rata nasional, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Wiku pun mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis penuh di pos pelayanan terdekat.

“Untuk itu seluruh masyarakat yang belum divaksin secara penuh dapat mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat. Termasuk di beberapa bandara dan pelabuhan,” tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Internasional
1 bulan lalu

Kebakaran Bar di Swiss saat Pesta Tahun Baru Tewaskan 47 Orang, Banyak Korban Turis Asing

Internasional
1 bulan lalu

Pesan Tahun Baru, Zelensky Tegaskan Tak Akan Menyerah Lawan Rusia

Muslim
1 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat Tahun Baru 2026 Edisi 2 Januari: Perbaiki Diri Raih Rida Ilahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal