Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Achmad Al Fiqri
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara pihak-pihak yang telah ditangkap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya soal Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Emang Ada yang Aneh di Situ

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Respons Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK: Tindak secara Hukum!

Nasional
6 hari lalu

KPK OTT di Jakarta, Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Kalsel
6 hari lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal