Pejabat Kementan Pernah Tolak Permintaan Rp450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nur Khabibi
Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah pernah menolak permintaan Rp450 juta dan iPhone untuk SYL. (Foto: Nur Khabibi)

Selain itu, dia mengungkapkan Panji juga meminta uang Rp50 juta untuk pembelian iPhone. Lagi-lagi, permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

"Terus yang kedua ada pada saat satu acara si Panji juga meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu, dan juga kita tidak kita penuhi," kata Andi. 

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. 

SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Kementan Sebut Sektor Peternakan Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

57 tahun lalu

Surplus Produksi, Ceker Ayam RI Siap Diekspor ke China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal