Pejabat hingga ASN Dilarang Bukber, DPR: Lebih Baik Uangnya Disalurkan ke Fakir Miskin

Achmad Al Fiqri
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera sepakat adanya aturan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 H. Larangan buka bersama itu merupakan wujud simpati. 

Mardani menilai, uang dan makanan untuk bukber lebih baik disalurkan kepada para fakir miskin. Menurutnya, sikap memberi itu dinilai baik di bulan Ramadhan.

"Larangan soal buka puasa bersama simpatik. Tetapi jauh lebih baik kalau makanan dan uangnya disalurkan bagi fakir miskin, karena bulan Ramadhan, bulan memeberi," tutur Mardani saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Bagi Mardani, aturan larangan bukber itu tak hanya diberlakukan untuk para pejabat dan ASN. Menurutnya, aturan itu juga dapat ditetapkan di lingkungan terkecil di masyarakat.

"Ini mestinya diterapkan juga saat buat acara keluarga atau acara pribadi. Karena keteladanan itu ada di semua sisi," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. Alasannya saat ini penanganan covid-19 dalam transisi menuju endemi.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," tulis surat arahan penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip Kamis (23/3/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Anggota DPR Minta Sekolah Rakyat Dipasangi CCTV, Cegah Pergaulan Bebas Para Siswa

13 jam lalu

Wacana Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG, Anggota DPR: Sulit Diterapkan di Sekolah Negeri

2 hari lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

2 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal