PDIP Tegaskan Nama Calon Kepala Daerah Diputuskan Megawati

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara ihwal pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang melirik Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Menurutnya, semua keputusan calon kepala daerah diputuskan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ya Mba Puan kan tentu saja sebagai sosok yang merangkul, sosok yang memimpin seluruh fraksi dan anggota DPR RI. Tentu saja memiliki suatu sikap yang membangun persatuan itu," tutur Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-Perjuangan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).

Kendati demikian, Hasto menegaskan seluruh usulan terkait figur yang diusung di Pilkada 2024, termasuk Kaesang di Pilgub Jateng, akan dibahas dan ditentukan oleh Megawati.

"Ya ini tentu saja di partai ya seluruh elemen-elemen DPP memberikan masukan dan kemudian akan diolah dan kemudian akhirnya Ibu Ketua Umum yamg nantinya akan mengambil keputusan," kata Hasto.

Sebelumnya, Puan Maharani menyebut partainya berpeluang mempertimbangkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Hal ini diungkapkan Puan menanggapi hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru terkait munculnya nama Kaesang di Pilkada Jateng.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Posisi Partai Penyeimbang Disorot, PDIP Buka Suara

57 tahun lalu

Megawati hingga Pramono Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi Jakpus

57 tahun lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal