PDIP Sempat Rapat Bahas Wacana Angket DPR untuk Telisik Kejanggalan Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri
Fraksi PDIP di DPR sempat rapat membahas hak angket(Foto: Antara)

Politikus PDIP itu kemudian meminta agar DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi, hak interpelasi maupun hak angket dari DPR. Menurutnya, hal itu dilakukan agar keberlangsungan Pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya, tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Megawati Ajak Masyarakat Tak Takut Bersuara: Ini Adalah Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal