PDIP Patuhi Putusan MK soal Sistem Pemilu: Kami Taat Konstitusi

Felldy Aslya Utama
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan siap untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan atas sistem Pemilu. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Megawati Tegaskan PDIP Terus Berjuang untuk Kesejahteraan Buruh

Nasional
8 hari lalu

Megawati Soroti Kasus Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer: Kok Lucu Ya

Nasional
8 hari lalu

Cerita Megawati Temui Prabowo usai Beredar Tudingan PDIP Dalangi Demo Rusuh Agustus 2025

Nasional
22 hari lalu

Bupati Malang Sanusi Lantik Anaknya Jadi Kepala Dinas, Ini Reaksi PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal