PBNU: Kepengurusan Jatman Pimpinan Habib Luthfi Kedaluwarsa

Rizky Agustian
Wakil Ketua Umum PBNU bidang Keagamaan dan Hubungan Antarlembaga, KH Zulfa Mustofa telah merilis sejumlah temuan. (Foto PBNU).

"Ini untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait kepengurusan Jatman," ujar Kiai Zulfa.

Jatman adalah badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU (ART NU) Pasal 18 ayat (7) huruf a, dan ditegaskan juga dalam Peraturan Dasar (PD) Jatman Pasal 2. Kepengurusan Jatman tingkat pusat disebut Idaroh Aliyyah dipilih dan diangkat lewat Muktamar Jatman yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali (Pasal 24 dan Pasal 30 PD Jatman).

Pengurus Harian Jatman Tingkat Pusat, yaitu Idaroh Aliyyah, harus mendapatkan pengesahan dari PBNU, sebagaimana diatur Pasal 54 ayat (1) ART NU. Muktamar XII Jatman di Pekalongan Jawa Tengah, 14-18 Januari 2018, memilih/menetapkan Habib Luthfi Ali Bin Yahya sebagai Rais Am dan KH Wahfiyuddin Sakam sebagai Mudir Am. Mereka memimpin Idaroh Aliyyah Jatman 2018-2023.

Pada 28 Juli 2024, di sela-sela Rapat Pleno, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menerima surat dari Rais Am Jatman, Habib Luthfi. Isinya mohon PBNU memperpanjang Masa Khidmah Jatman yang berakhir 28 September 2023. 

PBNU menegaskan bahwa Rais Aam PBNU menerima surat itu dari seorang yang menyebut diri pengurus Jatman, tanggal 28 Juli 2024 atau 11 (sebelas) bulan usai berakhirnya masa khidmah kepengurusan Idaroh Aliyyah Jatman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal