PBNU Kecam Pembentangan Bendera Parpol di Masjid: Tolong Hormati

Widya Michella
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengecam pembentangan bendera parpol di masjid. (Foto: MPI/Widya Michella)

Kegiatan itu digelar para kader atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Seusai sujud syukur, para kader yang mengenakan pakaian serba hitam itu foto bersama sembil membentangkan atribut dan bendera partai.

Kejadian tersebut memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. Terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye. 

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani merasa tidak nyaman dan keberatan dengan kegiatan membentangkan bendera partai di dalam masjid oleh para kader karena termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang Pemilu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Ledakan Saat Salat Tarawih di Masjid Jember Picu Kepanikan Jemaah hingga Berhamburan Keluar

Nasional
18 hari lalu

PBNU Prediksi Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026, Ramadan Digenapkan 30 Hari

Bisnis
19 hari lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Destinasi
24 hari lalu

Kisah Miliarder Asif Aziz, Ditolak Sholat di Hotel Tempat Tersebut Dibelinya Dijadikan Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal