PBNU: Eksekusi Mati Tuti di Saudi Harus Disikapi Serius

Dony Aprian
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. (Foto: SINDOnews)

Tuti dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh pemerintah negara setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati, namun pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah, yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan al-Utaibi tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari pelecehan seksual hingga upaya pemerkosaan oleh majikannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

57 tahun lalu

Usai Haji, Ribuan Jemaah Bergeser ke Madinah Padati Masjid Nabawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal