Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024, Dorong Hak Angket Dipercepat

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: MPI)

"Hak angket itu satu-satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya. 

Selain itu, kata dia, Partai Perindo juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo, lanjutnya, telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK. 

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal