Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024, Dorong Hak Angket Dipercepat

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: MPI)

"Hak angket itu satu-satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya. 

Selain itu, kata dia, Partai Perindo juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo, lanjutnya, telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK. 

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Nasional
10 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Megapolitan
10 hari lalu

Jelang Verifikasi 2027, DPD Partai Perindo Jaktim Matangkan Struktur lewat Rakorda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal